Polsek Larompong  Amankan Pelaku Aniaya dengan menggunakan Tombak

Lantas119 Dilihat

Tribratanewsluwu.co.id, Luwu – Unit Reskrim Polsek Larompong amankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa tombak. Jumat (25/01/2025).

Dikeathui insiden penganiayaan ini terjadi di Dusun Salusana, Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Pelaku yang diamankan yakni Asnawi alias Awwing (44 thn), yang diketahui sebagai Kepala Dusun Salusana, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, Sukur (20 thn), dengan menggunakan senjata tajam berupa tombak.

Berdasarkan keterangan saksi, Irfan (20 thb), insiden bermula saat korban datang ke rumah pelaku sambil membawa parang dan melontarkan kata-kata kasar. Korban juga dikabarkan mengamuk di depan rumah pelaku.

Pelaku kemudian keluar dengan membawa tombak dan meminta korban untuk kembali ke rumahnya. Namun, korban justru menyerang pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku memukul korban dengan tombak, yang mengakibatkan luka terbuka pada pipi kanan korban.

Dengan cepat Kapolsek Iptu Ibrahim, S.H., beserta jajaran unit reskrim Polsek Larompong, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Polisi juga menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Batara Guru, Belopa. Sementara itu, keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Larompong guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *