Tingkatkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Luwu Permudah Proses Pembuatan SIM

Lantas43 Views

Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu terus berkomitmen memberikan kemudahan dan transparansi dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini terlihat dari penyediaan papan informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan SIM yang dipasang di area pelayanan Satpas Polres Luwu.

Papan informasi tersebut menampilkan tahapan secara jelas mulai dari persyaratan administrasi, proses pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga tahap pencetakan SIM. Setiap alur dibuat sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh proses tanpa kebingungan.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Luwu dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Semua tahapan kami tampilkan secara terbuka agar masyarakat bisa memahami dan merasa nyaman selama proses pembuatan SIM,” ujar AKP Sarifuddin.

Beliau juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Luwu terus berinovasi dalam pelayanan, termasuk memberikan edukasi kepada pemohon SIM agar lebih siap menghadapi ujian teori maupun praktik.

“Kami tidak hanya ingin masyarakat memiliki SIM, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan berkendara. SIM bukan sekadar kartu, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab di jalan raya,” tambahnya.

Dengan pelayanan yang semakin transparan dan profesional, Polres Luwu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat, sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.