Sat Reskrim Polres Luwu Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Lantas132 Dilihat

TRIBRATANEWSLUWU.CO.ID | LUWU – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap rumah ibadah. Seorang pria pelaku pencurian isi kotak amal masjid berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pada Kamis, (12/2/2026), sekitar pukul 23.00 Wita, personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo.

Penjemputan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.

Pelaku diketahui berinisial  “MN” (38), berprofesi sebagai petani, beragama Islam, dan berdomisili di Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, satu lembar kaos warna hijau, serta satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa masjid, di antaranya Masjid Nurul Huda Senga (Belopa), Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong), dengan total kerugian mencapai lebih dari satu juta rupiah. Selain itu, pelaku juga sempat memasuki beberapa masjid lain, namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut telah dilakukan di sejumlah masjid yang berada di sepanjang jalur Kota Palopo hingga Kabupaten Sidrap. Bahkan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah.

“Pencurian kotak amal masjid tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Luwu juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.