Polres Luwu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 : “Disiplin Berlalu Lintas Wujudkan Indonesia Maju”

Lantas149 Views

Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Polres Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin pagi (14/7/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Luwu.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Pabung Luwu Kodim 1403/Palopo Mayor Kav. Suparman, S.Pd., Kadis Perhubungan Kabupaten Luwu Supriadi, Kasat Pol PP Kabupaten Luwu Muhammad Ikbal Halwi, S.STP., serta jajaran Kabag, Kapolsek, dan perwira Polres Luwu.

Apel gelar pasukan juga diikuti oleh satu peleton dari TNI Kodim 1403/Palopo, personel Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Senkom Mitra Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan operasi.

Dalam amanatnya, Kapolres Luwu membacakan sambutan dari Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang menekankan bahwa tantangan lalu lintas semakin kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi.

Beliau menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas pasca Hari Bhayangkara ke-79 dan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang simpatik dan profesional.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Selain tujuh pelanggaran prioritas tersebut, kami juga akan menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. Penindakan ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur rawan kecelakaan maupun permukiman warga,” tegas AKP Sarifuddin.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan latihan pra operasi di Aula Tebbakke Tongngenge Polres Luwu guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan personel yang terlibat.

Operasi Patuh Pallawa 2025 diharapkan mampu membentuk masyarakat yang lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Luwu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *