Tanjong – Tribratanewsluwu.co.id Pemerintah Desa Tanjong kecamatan Bupon melaksanakan Musyawarah Desa analisis kelayakan usaha Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, sebagaimana di tegaskan dan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025.
Musyawarah tersebut dihadiri Kades Tanjong Rahman Jajaran dari Pemerintah Desa,Pimpinan PPL Kecamatan Bupon Irwan.SP,Babinsa desa Tanjong Kopka Usman yang mewakili Danramil 1403-04 / Padang sappa,Kanit Binmas Polsek Bupon Aiptu Rudianto mewakili Kapolsek Bupon ,Pendamping kecamatan Firman,ST dan Jasman,SE, ketua BPD Alvin dan anggotanya, Pengurus BUMDes “mi TANJUNG”, Perwakilan Kelompok Tani serta unsur lain yang terkait dengan Program Ketahanan Pangan di Desa Tanjong.
Adapun beberapa hal yang menjadi materi pokok pembahasan antara lain : Sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024, Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 serta Membahas detail Kegiatan Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal BUMDes Dukungan Ketahanan Pangan sebesar atau paling rendah 20% dari dana desa sebagaimana Penetapan Penyertaan Modal dimaksud telah ditetapkan dalam APBDes Tanjong Tahun 2025
Kades Tanjong Bpk.Rahman ditemui setelah kegiatan tsb,bahwa ketahanan pangan yang dilaksanakan adalah Peternakan sapi dan kambing yang akan dilaksanakan di Dusun Home pbase desa Tanjong kec Bupon Kab.Luwu.