Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi KUHP Baru

Polsek, Reskrim515 Views

Luwu — Dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Polres Luwu melaksanakan kegiatan sosialisasi internal yang berlangsung di Aula Tebbakke Tongngenge, Mapolres Luwu, pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., dan diikuti oleh jajaran personel Satuan Reskrim, para Kepala Unit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran, serta anggota lainnya.

Sosialisasi KUHP baru ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi serentak yang dilaksanakan secara nasional oleh Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan. Tujuannya untuk memastikan seluruh personel Polri memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP yang telah diundangkan, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip keadilan.

Dalam arahannya, AKP Jody Dharma menekankan pentingnya kesiapan personel dalam memahami seluruh materi pembaruan yang terkandung di dalam KUHP baru.

“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru merupakan hasil reformasi hukum pidana nasional yang telah lama dinantikan. Seluruh personel Polri diharapkan mampu memahami substansi dan semangat pembaruan ini, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi keadilan, serta senantiasa relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Luwu, termasuk Polsek di bawahnya, dapat lebih siap dan adaptif dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP baru secara bertahap dalam setiap proses penegakan hukum di wilayah hukum Polres Luwu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *