Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu sigap menangani kasus perkelahian berdarah antara pemilik kebun dan pekerjanya yang terjadi pada Minggu pagi (20/7/2025), di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Kedua pihak mengalami luka berat akibat saling serang dengan senjata tajam.
Perkelahian melibatkan Kaharuddin (36 tahun), pemilik kebun, dan Edi (40 tahun), mantan pekerjanya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula dari ketidakpuasan Edi atas pembagian hasil kebun selama bekerja dengan Kaharuddin. Perselisihan memuncak ketika Edi menduga buah kakao miliknya dirusak, dan sebaliknya, Kaharuddin menuduh Edi sebagai pelaku.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dan terukur guna mencegah konflik meluas.
“Kami langsung mengamankan TKP dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kami juga sudah mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat memperkeruh suasana,” ungkap AKBP Adnan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa kedua pria tersebut kini dalam penanganan intensif baik medis maupun hukum.
“Kami sedang mendalami motif dan kronologi kejadian secara utuh. Tindakan pidana ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga telah mengarahkan masing-masing pihak untuk membuat laporan secara resmi,” tegas AKP Jody.
Polres Luwu memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan dan penyelesaian hukum yang berimbang.