Tribratanewsluwu.co.id | Luwu — Kepolisian Resor Luwu kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Selasa sore (15/7/2025).
Peristiwa bermula saat korban bernama Majid Kuruda (65), seorang pensiunan anggota Polri, mengalami serangan mendadak dari terduga pelaku berinisial PP (60) menggunakan badik. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan wajah. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Bua sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Palammai Tandi, Kota Palopo, untuk penanganan intensif.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Bua segera menuju lokasi namun pelaku sempat melakukan perlawanan dengan membawa parang, badik, dan senapan angin (PCP). Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, Polsek Bua segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Luwu untuk meminta bantuan personel tambahan.
Dipimpin langsung oleh Pawas hari itu Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang, bersama Kasubag Bin Ops Iptu Ahmad Akbar, S.H., M.H., Kanit I Tipidum Ipda Hasrum, S.Sos, dan Kanit PPA Ipda Andi Abdullah, S.H., tim gabungan segera bergerak menuju lokasi.
Ketegangan memuncak saat petugas tiba di rumah pelaku dan mendapati sekelompok massa dari pihak keluarga korban sudah berkumpul, nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri.
Dengan pendekatan persuasif dan pengendalian situasi yang humanis, aparat gabungan bersama Bhabinsa dan aparat desa berhasil meredam emosi warga. Setelah dilakukan negosiasi intensif, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah badik, satu bilah parang, satu tombak, satu pucuk senapan angin, serta beberapa benda bertuliskan lafaz jimat yang ditemukan di saku celananya.
Kepala Kepolisian Resor Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas kecepatan dan profesionalisme anggota di lapangan.
“Langkah cepat dan terukur yang diambil personel kami adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kita tidak hanya menyelamatkan korban dan menangkap pelaku, tetapi juga mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., turut menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa untuk melakukan observasi, mengingat informasi dari pihak keluarga yang menyebutkan bahwa pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Apabila kondisi kejiwaan pelaku terbukti secara medis, maka penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Luwu tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pelindung masyarakat di tengah situasi darurat.