Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Luwu terus menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang telah dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Diketahui pada minggu pertama pelaksanaan operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah melakukan 301 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yang sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang paling banyak ditemui meliputi tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan. Para pelanggar didominasi oleh usia muda antara 16 hingga 25 tahun, dengan latar belakang sebagai pelajar, mahasiswa, dan karyawan swasta.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin membentuk budaya tertib di jalan raya. Penindakan adalah upaya terakhir, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kapolres Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menambahkan bahwa upaya penegakan hukum dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi, baik melalui media sosial, spanduk, leaflet, maupun kegiatan tatap muka langsung ke komunitas masyarakat.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tidak ragu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Luwu juga melaksanakan berbagai kegiatan preventif, preemtif serta edukatif selama sepekan. Diharapkan, hingga operasi berakhir pada 27 Juli 2025, kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu dapat ditekan secara signifikan.