Luwu — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bua menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Patroli Biru, Jumat malam mulai pukul 22.15 WITA, (01/08/2025).
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas berlampu rotator biru menyala, menyisir kawasan rawan kejahatan, lokasi publik, dan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan.
Personel Polsek Bua melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Bua yang berada di jalan trans Sulawesi seperti tempat pemukiman warga guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pemalakan terhadap sopir truk yang melintas dan balapan liar serta kriminalitas lainnya.
“Patroli Biru adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bukan sekadar patroli, namun juga membangun interaksi dengan warga dan memberikan rasa aman.” Ujar IPTU Anwar
Selama patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif walaupun cuaca sedang mendung. Warga sangat menyambut baik kegiatan patroli ini dan mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran patroli polisi di malam hari.
Kapolsek Bua juga memberikan himbauan kepada seluruh warga jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau tindak kejahatan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.