Demo Lagi Ramai, Polisi Tetap Ada ! Ops Sikat Lipu Polres Luwu Amankan Tiga Pelaku Pencurian

Lantas157 Views

Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui Unit Resmob Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., aparat berhasil mengungkap kasus pencurian besi di area perusahaan smelter PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 00.05 WITA di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua. Tiga terduga pelaku masing-masing YS (22), MA (18), dan IA (15)diamankan polisi, sementara seorang terduga lain berinisial S (18) berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Andi Agung (30) terkait kehilangan material berupa besi ulir dari area perusahaan PT. BMS pada Selasa (21/8/2025) malam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku masuk ke lokasi perusahaan dengan berjalan kaki, mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter, kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pickup keesokan harinya untuk dijual di wilayah Kota Palopo,” ungkap AKP Jody Dharma.

Dari hasil interogasi, para terduga mengakui perbuatannya dan bahkan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Total kerugian yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai Rp20 juta, dengan jumlah besi yang diambil sekitar 300 kilogram.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar selalu waspada, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *