Tribratanewsluwu.co.id | Luwu – Jajaran Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Suli Kota, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Selasa (30/9/2025) malam.
Peristiwa ini melibatkan seorang pria berinisial P (26), warga Lingkungan Lempokasi, yang diduga melakukan penyerangan terhadap A (35), seorang petani asal Lingkungan Suli Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari persoalan lama. Tiga hari sebelum kejadian, korban disebut sempat menyembunyikan tuak yang hendak diminum oleh pelaku. Perbuatan itu menimbulkan rasa kesal yang terus terbawa hingga akhirnya memicu pertengkaran kembali saat keduanya kembali duduk bersama menikmati minuman tradisional jenis ballo/tuak.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menggunakan mata busur yang diperolehnya dari salah seorang rekan di lokasi kejadian, lalu menikam korban pada bagian punggung sebelah kiri. Korban segera mendapat pertolongan medis, sementara pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Rabu subuh (01/10/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, Unit Resmob Polres Luwu bersama Polsek Suli berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolsek Suli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, S.H., mewakili Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Pesan Bapak Kapolres, kasus ini menjadi pelajaran bersama bahwa miras tradisional seringkali memicu tindak kriminal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat menimbulkan persoalan hukum. Beliau juga menekankan bahwa Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan patroli dan sambang warga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bersama fungsi patroli terus aktif hadir di tengah masyarakat, baik melalui sambang, dialogis, maupun pengawasan di wilayah rawan. Kehadiran polisi di lapangan ini merupakan bukti komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
Polres Luwu pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh miras maupun tindakan yang dapat menimbulkan kriminalitas. Dengan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang kondusif di Luwu, sehingga nilai persaudaraan, kedamaian, dan rasa saling menghargai tetap terjaga demi masa depan generasi yang lebih baik.