Tribratanewsliwu.co.id. | Luwu — Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel, Polres Luwu menggelar kegiatan Latihan Kemampuan (Latkapuan) Pelatihan Secara Tematik dan Berkelanjutan, Senin (3/11/2025) di Aula Tobakketongangnge Polres Luwu.
Pelatihan ini melibatkan personel dari Satreskrim dan Satresnarkoba, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K. yang membawakan materi Sosialisasi KUHP Baru Tahun 2023, serta Kasat Resnarkoba IPTU Abdianto, S.Sos., M.H. dengan materi Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Kabag SDM AKP Yosep Dendang, para Kanit Satreskrim dan Satresnarkoba Polres maupun Polsek jajaran, serta seluruh personel terkait.
Kabag SDM Polres Luwu, AKP Yosep Dendang, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pengetahuan anggota terhadap perubahan regulasi hukum dan penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara.
“Kami terus berupaya membekali personel dengan pengetahuan hukum terkini agar setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan selalu berpedoman pada keadilan dan kemanusiaan,” ujar AKP Yosep.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Luwu semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan hukum, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.







