Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

Lantas166 Dilihat

Tribratanewsluwu.co.id | LUWU — Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Luwu. Tidak cukup sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lingkungan RSUD Batara Guru Belopa.

Pelaku berinisial R (16) berhasil diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan dompet milik korban.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi respons cepat personelnya dalam menangani laporan masyarakat.

“Ini adalah komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di area parkiran RSUD Batara Guru Belopa. Saat itu korban memarkir sepeda motornya untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang dirawat. Ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor korban diketahui telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Sat Reskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan kesigapan personel di lapangan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tidak cukup sehari bersama barang bukti sepeda motor dan dompet korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diambil dengan cara mendorong dari lokasi parkir, kemudian digunakan setelah menyambung kabel kontak.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Luwu dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Polres Luwu mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Luwu yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *